Kejari Ponorogo Periksa 9 Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sebanyak sembilan saksi baru diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan secara bertahap.
“Pemeriksaan dilakukan kepada tujuh saksi pada pekan lalu, lima saksi pada Selasa (19/11), dan empat saksi pada Rabu (20/11) ini,” ujar Agung.
Total saksi yang telah diperiksa kini berjumlah 16 orang, termasuk pegawai dari Cabdindik Jatim wilayah Ponorogo-Magetan dan pihak internal sekolah.
Agung menambahkan saksi-saksi baru ini terdiri dari pegawai sekolah dan pejabat di Cabdindik.
Meskipun enggan memerinci identitasnya, Agung menyatakan jumlah saksi kemungkinan masih akan bertambah.
Selain memeriksa saksi, Kejari Ponorogo juga menemukan barang bukti baru berupa dokumen terkait penggunaan dana BOS.
Namun, Agung belum mengungkapkan rincian dokumen dan potensi kerugian yang diakibatkan oleh penyelewengan ini.
Sebanyak sembilan saksi baru diperiksa dalam kasus dugaan penyelewengan dana bos di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News