Korupsi Dana Bos, Kejari Ponorogo Periksa 7 Pegawai SMK & Cabdindik Jatim
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sebanyak tujuh orang pegawai dari SMK 2 PGRI Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur di Ponorogo diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo atas dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2019-2024.
Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan menyusul potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Tujuh orang yang diperiksa berstatus saksi, terdiri dari dua pegawai cabang dindik dan lima orang dari SMK 2 PGRI Ponorogo," kata Agung, Kamis (14/11).
Dia menjelaskan penyelidikan telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya. Kejaksaan meningkatkan status kasus ini untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.
"Untuk sementara, baru tujuh saksi yang kita periksa, dan sudah masuk proses penyidikan," jelasnya.
Beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen, file komputer, dan laptop, meski sejumlah bukti lainnya masih dalam pencarian.
Praktik penyelewengan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga kini, namun Agung belum bisa membeberkan modus operandi secara rinci karena masih termasuk dalam materi penyidikan.
"Kami akan jelaskan lebih lanjut setelah ada penetapan tersangka," ucapnya.
Sebanyak tujuh pegawai SMK 2 PGRI dan Cabang Dindik Jatim di Ponorogo diperiksa Kejari atas dugaan korupsi dana bos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News