Pengamat Unej Sentil Firli Bahuri, Minta Segera Mundur Demi Kebaikan KPK
![Pengamat Unej Sentil Firli Bahuri, Minta Segera Mundur Demi Kebaikan KPK - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2021/09/15/ketua-kpk-firli-bahuri-qujyx-0bfs.jpg)
jatim.jpnn.com, JEMBER - Ketua KPK Firli Bahuri sebaiknya mundur atau mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga muruah lembaga antirasuah tersebut.
Saran itu disampaikan oleh pengamat yang juga pakar hukum pidana Universitas Jember Prof. M. Arief Amrullah, Kamis (23/11).
"Selama ini, KPK dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga untuk penegakan hukum tindak pidana korupsi. Namun, ketika Ketua KPK terjerat kasus dugaan pemerasan, maka menjadi preseden buruk bagi lembaga itu," katanya.
Dia menilai Firli selalu berkelit dalam proses hukum yang menimpanya. Hal tersebut seharusnya tidak dilakukan mengingat jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Seharusnya dia berani untuk menyerahkan diri tanpa ada tekanan dari publik," tuturnya.
Arief menyebut tindakan yang dilakukan Firli tidak memberikan teladan yang baik sebagai pimpinan KPK karena selama ini masyarakat berharap lembaga antirasuah itu dapat memberantas korupsi di Indonesia, bukan sebaliknya.
"Kredibilitas lembaga antirasuah itu akan dipertanyakan oleh publik. Sebaiknya yang bersangkutan mundur dari jabatannya untuk fokus dalam kasusnya daripada nanti dipaksa mundur oleh publik dan membebani KPK," ucapnya.
Sementara itu, pada pasal 32 ayat 2 UU KPK menyebutkan bahwa dalam hal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, maka pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya.
Firli Bahuri dinilai tidak memberikan teladan yang baik sebagai pimpinan KPK. Seharusnya dia berani untuk menyerahkan diri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News