Dokter Persada Hospital Malang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasien

Jumat, 18 April 2025 – 16:40 WIB
Dokter Persada Hospital Malang Bantah Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasien - JPNN.com Jatim
Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital dr Galih Endradita (kiri) saat konferensi pers kasus pelecehan dokter kepada pasien, Jumat (18/4). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Dokter Persada Hospital berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial QAR membantah melakukan perbuatan asusila tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital dr Galih Endradita.

“Tentang apakah ada pengakuan, sampai sekarang yang kami dapatkan itu tidak ada pengakuan,” kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).

Galih mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh internal Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hotel, AY menyatakan tindakan yang dilakukannya kepada QAR adalah bagian dari pemeriksaan standar.

“Kalau kejadiannya menurut dokter yang bersangkutan itu pemeriksaan standar yang dia lakukan,” ujarnya.

Walakin, Galih menyatakan proses etik tidak selalu menunggu pengakuan, tetapi cukup didasarkan pada fakta dan kesaksian yang dikumpulkan dari kedua belah pihak.

"Kalau prinsip menegakkan aturan itu tidak perlu ada pengakuan sebenarnya, untuk kemudian memutuskan apakah bersalah atau tidak. Keputusan itu melanggar etika atau tidak setelah kami mendapatkan informasi dari pengadu, baru kami putuskan," jelasnya.

Maka dari itu, Persada Hospital masih menunggu kesempatan untuk berkomunikasi atau bertemu langsung dengan korban selaku pengadu untuk melakukan proses etik lanjutan.

Oknum dokter berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien membantah perbuatannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News