Geledah Kantor di Jember, KPK Sita Sejumlah Dokumen
jatim.jpnn.com, JEMBER - Penyidik KPK memboyong sejumlah dokumen setelah menggeledah salah satu kantor rekanan di Jalan Trunojoyo 3, Jember, Rabu (22/11).
Setelah empat jam penggeledahan, mereka keluar sambil membawa dua koper, yakni berwarna hitam dan hijau.
Para penyidik juga menggotong satu kardus yang berisi dokumen diduga terkait dengan pengembangan kasus OTT di Bondowoso.
"Saya tidak mengetahui secara pasti dokumen dan barang bukti yang disita karena saya hanya diminta untuk hadir dalam kapasitas sebagai saksi saja," kata Ketua RT 3, RW 3, Kelurahan Kepatihan, Arief Bambang Irawan di lokasi.
Sebagai Ketua RT di lingkungan setempat, Arief juga diminta menandatangani sebuah berkas yang menerangkan bahwa dia menjadi saksi atas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di kantor rekanan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait dengan penggeledahan tersebut belum memberikan jawaban.
Petugas KPK yang datang di Jember pun enggan memberikan penjelasan. Namun, mereka membenarkan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan penyelidikan OTT di Bondowoso.
"Benar, masih ada kaitannya dengan penyelidikan di Bondowoso," sahutnya singkat.
Penggeledahan di Jember tersebut merupakan tindak lanjut OTT di Bondowoso beberapa waktu lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News