Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Situbondo Tertangkap di Tempat Persembunyian

Sabtu, 04 November 2023 – 11:06 WIB
Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Situbondo Tertangkap di Tempat Persembunyian - JPNN.com Jatim
Mantan Kades Kotakan, Suriwan terduga korupsi dana desa digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.. Jumat (3/11/2023) ANTARA/HO-ist

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Seorang mantan kepala desa atau kades di Situbondo ditangkap polisi atas kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2020.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mantan Kepala Desa Kotakan bernama Suriwan ditangkap di tempat persembunyiannya di indekos Kabupaten Jember.

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Kotakan pada tahun 2020," ujar Momon, Jumat (3/11).

Dia menjelaskan kasus korupsi dana desa yang menyeret pria 54 tahun itu sebenarnya kasus lama dan membuat negara rugi sekitar Rp600 juta lebih.

Momon menyampaikan berkas pemeriksaan dugaan korupsi dana desa terhadap mantan kepala desa itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Situbondo pada Agustus 2023.

"Akan tetapi, saat kami mendatangi ke rumah tersangka, yang bersangkutan tidak ada (melarikan diri), dan akhirnya kami melakukan pencarian dan berhasil ditangkap di sebuah rumah indekos di Jember," katanya.

Dalam pencarian sebelumnya, tersangka Suriwan berpindah-pindah tempat bersembunyi menghindari pengejaran polisi, bahkan sempat melarikan diri ke Pulau Bali dan Madura hingga akhirnya tertangkap di Jember.

Suriwan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sempat kabur ke berbagai daerah dari Bali hingga Madura. Mantan Kades di Situbondo tersangka korupsi dana desa tertangkap di tempat persembunyiannya di Jember.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News