Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Situbondo Tertangkap di Tempat Persembunyian
Sabtu, 04 November 2023 – 11:06 WIB
"Untuk ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sempat kabur ke berbagai daerah dari Bali hingga Madura. Mantan Kades di Situbondo tersangka korupsi dana desa tertangkap di tempat persembunyiannya di Jember.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News