Polisi Ungkap Penganiayaan Tewaskan Wanita di Sumenep Setelah Bongkar Makam

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 15:03 WIB
Polisi Ungkap Penganiayaan Tewaskan Wanita di Sumenep Setelah Bongkar Makam - JPNN.com Jatim
Rilis penangkapan tersangka pelaku pembunuhan seorang perempuan di Mapolres Sumenep, Jumat (20/10). (ANTARA/ Slamet Hidayat)

"Saat itu, korban dan tersangka cekcok dan terjadilah penganiayaan hingga korban tewas. Tersangka kemudian meletakkan mayat korban di kamar mandi," bebernya.

Sesuai hasil pemeriksaan tersangka, korban meneleponnya untuk bertemu dan selanjutnya meminta pertanggungjawaban atas hubungan intim mereka dan pembayaran utang.

"Hal itu yang membuat korban dan tersangka cekcok berujung tersangka menganiaya. Tersangka berstatus menikah dan memiliki dua anak, sedangkan korban belum menikah," katanya.

Polisi menangkap tersangka di rumah orang tuanya dan langsung menahannya di ruang tahanan Mapolres Sumenep.

Polisi menjerat KM dengan pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Sumenep menangkap pelaku penganiayaan yang menewaskan perempuan setelah membongkar makam jasad korban.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News