Pria di Sumenep Diringkus Polisi, Diduga Rakit Bahan Peledak Tanpa Izin

Senin, 03 Maret 2025 – 11:16 WIB
Pria di Sumenep Diringkus Polisi, Diduga Rakit Bahan Peledak Tanpa Izin - JPNN.com Jatim
AT (38) warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru yang diduga membuat bahan peledak tanpa izin. Foto: Humas Polres Sumenep.

jatim.jpnn.com, SUMENEP - Sat Reskrim Polres Sumenep meringkus seorang pria berinisial AT (38) warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru yang diduga membuat bahan peledak tanpa izin.

Dia ditangkap pada Jumat (28/2) setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar atas adanya aktivitas mencurigakan saat polisi melakukan patroli.

“Informasi dari masyarakat di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru terdapat pembuat handak tanpa izin," ungkap Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Senin (3/3).

Menanggapi informasi itu, Tim Resmob Polres Sumenep melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendatangi rumah tersebut.

“Saat digeledah terdapat bahan dan alat pembuat handak yang diakui oleh pemiliknya yang bernama AT, selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu buah plastik berisi serbuk silver, dua buah plastik berisi serbuk belerang, dan dua buah wadah plastik berisi serbuk hitam.

Kemudian satu plastik berisi sumbu warna hijau, 100 biji sreng dor ukuran kecil, satu biji sreng dor berukuran besar, dua buah palu terbuat dari kayu, lima buah kayu, tiga buah bambu, dan satu buah obeng bergagang kayu.

“Satu bendel kertas semen, satu bendel kertas minyak warna merah dan putih, satu buah sendok plastik warna putih, alat penjepit terbuat dari kayu dan besi, saringan warna hijau, dua ikat lidi, lesung terbuat dari besi, satu plastik selongsong yang tidak ada isinya,” tuturnya.

Rakit bahan peledak tanpa izin, warga Kecamatan Rubaru Sumenep ditangkap polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News