Melanggar Aturan, Terdakwa Tahanan Rumah Ditegur Pengadilan Akibat Keluyuran
Rabu, 11 Oktober 2023 – 11:06 WIB

Terdakwa Bimo Wahyu Wardjojo (kiri) bersama Tim Penasihat Hukum saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/10). ANTARA/Hanif Nashrullah
"Tahanan rumah termasuk jenis penahanan juga. Pelanggaran terhadap status tahanan rumah, untuk kemudian ditetapkan menjadi tahanan rutan masih dipertimbangkan dulu," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Terdakwa perkara penggelapan Bimo Wahyu Wardjojo ditegur PN Surabaya sebagai tahanan rumah karena keluyuran
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News