Melanggar Aturan, Terdakwa Tahanan Rumah Ditegur Pengadilan Akibat Keluyuran

Rabu, 11 Oktober 2023 – 11:06 WIB
Melanggar Aturan, Terdakwa Tahanan Rumah Ditegur Pengadilan Akibat Keluyuran - JPNN.com Jatim
Terdakwa Bimo Wahyu Wardjojo (kiri) bersama Tim Penasihat Hukum saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (10/10). ANTARA/Hanif Nashrullah

"Tahanan rumah termasuk jenis penahanan juga. Pelanggaran terhadap status tahanan rumah, untuk kemudian ditetapkan menjadi tahanan rutan masih dipertimbangkan dulu," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)

Terdakwa perkara penggelapan Bimo Wahyu Wardjojo ditegur PN Surabaya sebagai tahanan rumah karena keluyuran

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News