Pemuda Tabrak Polisi & Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka
![Pemuda Tabrak Polisi & Wartawan di Surabaya Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/09/13/rafli-aditya-kurniawan-tengah-ditahan-lantaran-melanggar-lal-uosf.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menetapkan tersangka penabrak anggota polisi dan wartawan saat pelaksanaan Operasi Zebra di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Minggu (10/9).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan penabrak tersebut ialah Rafli Aditya Kurniawan (18) asal Rusunawa Gunungsari. Pemuda tersebut terbukti melanggar lalu lintas.
“Penetapan tersangka ini dilakukan karena si penabrak berkendara dengan pengaruh minuman keras, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, dan tidak memakai helm,” ujar Arif, Rabu (13/9).
Baca Juga:
Selama diperiksa, pelaku mengaku mengeluh sakit pada kaki karena pernah patah dan saat keadaan terjatuh setelah menabrak anggota polisi dan wartawan.
“Penahanan sudah dilakukan sejak Selasa 12 September 2023 di Rutan Polrestabes Surabaya,” katanya.
Arif membeberkan penyebab dari kecelakaan tersebut lantaran saat diberhentikan dalam rangka operasi zebra tidak konsentrasi dan tidak mengindahkan perintah petugas.
“Pelaku menghindar saat diberhentikan, bahkan mengegas motornya makin kencang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas menabrak satu anggota Polri dan seorang wartawan,” jelasnya.
Dia berpesan kepada masyarakat agar berkendara dengan aman dan disertai surat-surat agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi menetapkan pemuda yang menabrak anggota Polri dan Wartawan saat operasi zebra lantaran terbukti melanggar lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News