Polisi Bakal Ramp Check Suroboyo Bus yang Menewaskan Pejalan Kaki

Kamis, 06 Februari 2025 – 22:35 WIB
Polisi Bakal Ramp Check Suroboyo Bus yang Menewaskan Pejalan Kaki - JPNN.com Jatim
Suroboyo Bus dengan nomor polisi L 7359 UB menabrak seorang pria pejalan kaki di simpang tiga Jalan Joyoboyo – Jalan Gunungsari Surabaya, Rabu (5/2) sekitar pukul 05.30 WIB. Foto: Sat Lantas Polrestabes Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya memeriksa tiga orang saksi tambahan dalam insiden kecelakaan Suroboyo Bus yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di simpang tiga Jalan Joyoboyo-Jalan Gunungsari pada Rabu (5/2).

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan pemeriksaan ini untuk mengetahui ada tidaknya aksi ugal-ugalan di jalan raya.

“Sekarang ini masih mendalami apakah ada atau tidak aktivitas ugal-ugalan sebelumnya. Ini masih kami dalami memeriksa tiga orang saksi di tempat kejadian saat itu," kata Herdiawan, Kamis (6/2).

Selain memeriksa saksi, pihaknya juga berencana melakukan ramp check kendaraan Suroboyo Bus bernopol L 7359 UB yang saat itu dikemudikan oleh Jagad Duto Prasetyo tersebut.

Proses ramp check akan dilakukan setelah selesai pemeriksaan saksi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

"Kami juga masih mendalami kondisi bus. Kami berkoordinasi dengan dishub minta tolong untuk dilaksanakan ramp chek, cek kelayakan kendaraan Suroboyo Bus yang dikendarai sopir," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Suroboyo Bus bernopol L 7359 UB menabrak seorang pria pejalan kaki di simpang tiga Jalan Joyoboyo–Jalan Gunungsari Surabaya.

Kecelakaan itu membuat pejalan kaki bernama Edy Kuncoro (59) meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka pada kaki dan kepala.

Insiden Suroboyo Bus tabrak pejalan kaki hingga tewas, Polisi telah periksa tiga saksi dan akan ramp chek kendaraan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News