Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional di Ponorogo Terbongkar, 5 Orang Ditangkap
“Dalam proses wawancara, petugas kami menyatakan ada indikasi keduanya menjadi pekerja migran nonprosedural,” terang Hendro.
Akhirnya, keduanya mengaku akan mendonorkan ginjal ke Kamboja dan mengatakan diantarkan tiga orang penyalur.
“Ketiga orang tersebut ternyata menunggu di sekitar Kantor Imigrasi Ponorogo,” jelasnya.
Petugas pun menindaklanjuti dengan memburu ketiga orang tersebut di sekitar Taman Jeruksing, Jalan Juanda, Ponorogo.
"Petugas lalu menangkap dua orang yang diduga sebagai penyalur berinisial WI warga Bogor dan AT asal Jakarta. Keduanya ditangkap bersama satu orang saksi inisial IS warga Mojokerto," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Yanto menyebut dari hasil pemeriksaan petugas, WI berperan sebagai perekrut, sedangkan AT membantu proses permohonan paspor dan menyiapkan akomodasi.
"Setiap orang yang memberikan ginjalnya dijanjikan imbalan Rp150 juta," bebernya
WI juga sempat berangkat ke Kamboja untuk menjual ginjalnya.
Sebanyak lima orang ditangkap atas keterlibatan perdagangan ginjal dari sindikat internasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News