Berkelakuan Buruk, 48 Narapidana di Jatim Dipindah ke Lapas Nusakambangan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 48 narapidana kategori risiko tinggi di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas High Risk Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (14/11) dini hari.
Pemindahan 48 narapidana itu dilakukan tengah malam dengan transit terlebih dahulu di Lapas Pemuda Kelas II A Madiun hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Pemberangkatan dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jatim Heri Azhari.
Heri menyebut pemindahan puluhan narapidana ke Lapas Nusakambangan itu dalam upaya keamanan dari resiko gangguan stabilitas dan menjaga kondusivitas di dalam lapas.
“Mayoritas merupakan narapidana kasus narkoba ada 43 orang,” ujar Heri.
Puluhan narapidana dari sejumlah Lapas di Jatim yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena tak berkelakuan baik. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.
Selain narapidana kasus narkoba, terdapat tiga warga binaan dengan kasus pencurian dan perampokan. Adapun dua tersangka lainnya atas kasus pembunuhan dan perlindungan anak.
“Semuanya berasal dari tujuh lapas besar di Jatim dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas,” tutur Heri.
Pemindahan puluhan narapidana dari sejumlah Lapas di jatim karena memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas asal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News