3 Lapas di Jatim Terima Limpahan 8 Napiter dari Rutan Cikeas
![3 Lapas di Jatim Terima Limpahan 8 Napiter dari Rutan Cikeas - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/11/22/salah-satu-napiter-dari-rutan-cikeas-saat-dipindahkan-ke-tig-h5pd.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Adapun tiga lapas di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim menerima pelimpahan delapan narapidana kasus terorisme. Mereka dipindah dari Rutan Cikeas, Jawa Barat.
“Kedelapan narapidana dari Rutan Cikeas ditempatkan di tiga lapas jajaran kami, yaitu di Lapas Bojonegoro, Lapas Lamongan, dan Lapas Surabaya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kamis (21/11).
Heni menjelaskan Lapas Bojonegoro mendapatkan satu narapidana, dua lainnya ditempatkan di Lapas Lamongan dan sisanya ke Lapas Surabaya.
"Semua telah ditentukan oleh Ditjen Pemasyarakatan, kami hanya menerima saja," jelasnya.
Menurutnya, secara teknis pelaksanaan kegiatan pemindahan dilaksanakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan pengawalan Densus 88 Antiteror Polri.
"Selain itu, didampingi juga perwakilan jaksa penuntut umum (JPU), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata dia.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari mengatakan proses pengiriman dimulai dari Lapas Bojonegoro, rombongan datang di lapas yang dipimpin Sugeng Indrawan itu sekitar pukul 09.30 WIB. Satu narapidana berinisial KA dititipkan di sana.
"Sekitar tengah hari, dua orang narapidana kasus terorisme berinisial SA dan P sampai dan diterima oleh Lapas Lamongan," jelasnya.
Sebanyak delapan narapidana kasus terorisme (napiter) dari Rutan Cikeas dilimpahkan ke tiga lapas di Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News