Devi Athok Sempat Diintimidasi Polisi Saat Ajukan Autopsi

Rabu, 25 Januari 2023 – 12:15 WIB
Devi Athok Sempat Diintimidasi Polisi Saat Ajukan Autopsi - JPNN.com Jatim
Keluarga korban tragedi Kanjuruhan Devi Antok Yulfitri usia memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Saksi Tragedi Kanjuruhan Devi Athok Yulfitri mengaku dapat intimidasi dari aparat kepolisian Polres Malang.

Hal tersebut dia sampaikan dalam sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1).

Diketahui, dua anaknya, yakni Natasya (16) dan Nayla (14) menjadi korban dalam insiden yang menewaskan ratusan orang itu.

Devi kemudian mengajukan autopsi lewat kuasa hukumnya pada 10 Oktober 2022.

"Saya tanggal 10 Oktober membuat pernyataan autopsi, masih draft. Tanggal 11 saya diancam, dicari Polres Kepanjen, ditanya kenapa ambil autopsi. Yang tanya itu Choirul dari Reskrim Unit 3 Polres Malang," kata Devi.

Kemudian pada 5 November 2022, lanjut dia, permohonan autopsi yang diajukan Devi Athok dikabulkan.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan oleh Perhimpunan Forensik Indonesia Jawa Timur yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan.

"Dapat santunan dari Pak Presiden Jokowi di RS Saiful Anwar. Waktu itu saya minta ke Pak Jokowi, hukum pelaku sebenarnya, lalu Pak Jokowi bilang iya," ujarnya menjawab pertanyaan majelis hakim soal dapat perhatian dari presiden.

Dapat santunan dari Presiden Joko Widodo, keluarga korban tragedi Kanjuruhan hanya minta keadilan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News