Renovasi Rampung, Kementerian PU Serahkan Stadion Kanjuruhan ke Pemkab Malang

jatim.jpnn.com, MALANG - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur resmi menyerahkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang telah selesai direnovasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Sabtu (8/3).
Penyerahan itu menandai berakhirnya proyek renovasi stadion yang memakan anggaran sebesar Rp357,8 miliar tersebut.
"Pada kesempatan pagi hari ini, kami dari Kementerian PU melalui BPPW Jatim menyerahkan kembali stadion yang dibangun kepada Pemerintah Kabupaten Malang," kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Jatim Any Virgyani.
Selain berita acara serah terima, pihaknya juga menyerahkan dokumen administrasi bangunan stadion, termasuk persetujuan pengelolaan gedung dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Sertifikat layak fungsi juga sedang dalam proses pengurusan. Stadion Kanjuruhan sudah memenuhi standar FIFA untuk stadion sepakbola,” ujarnya.
Proyek renovasi Stadion Kanjuruhan memakan waktu kurang lebih dua tahun, dimulai sejak 4 September 2023 hingga dinyatakan rampung oleh Menteri PU, Dody Hanggodo, pada 18 Januari 2025. Renovasi ini dilakukan sebagai respons atas tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022, di mana 135 orang meninggal dunia akibat insiden di stadion tersebut.
"Kejadian ini juga menjadi trigger bagi pemerintah untuk melaksanakan program rehabilitasi maupun renovasi terhadap 20 stadion lainnya yang ada di Indonesia," jelasnya
Setelah penyerahan, pengelolaan Stadion Kanjuruhan akan menjadi tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang. Bupati Malang, M Sanusi, menyatakan bahwa penggunaan stadion akan dibahas lebih lanjut, termasuk oleh klub sepakbola Arema FC.
Renovasi Stadion Kanjuruhan memakan anggaran sebesar Rp357,8 miliar dengan standar FIFA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News