Polres Ngawi Tangkap Pencuri Selang Setengah Jam Beraksi, Salut!

Selasa, 13 Desember 2022 – 19:31 WIB
Polres Ngawi Tangkap Pencuri Selang Setengah Jam Beraksi, Salut! - JPNN.com Jatim
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera Menunjukkan barang bukti hasil pencurian dua kasus yang diungkap pada Oktober dan November 2022. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, NGAWI - Sat Reskrim Polres Ngawi menangkap kawanan pencuri yang beraksi di dua tempat berbeda dengan total jumlah empat orang.

Kasus pertama terjadi di Desa Pakah, Kecamatan Mantingan pada Senin (24/10). Adapun dua pelaku ditangkap pada Sabtu (29/10) berinisial K (21) dan PF (21) asal Sragen, Jawa Tengah.

“Sat Reskrim Polres Ngawi berkoordinasi dengan Polres Sragen menangkap dua orang yang mengakui pencurian dengan kekerasan di Mantingan,” kata Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, Senin (12/12).

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus itu berupa motor, HP Poco X3, laptop merek Acer, jaket cokelat dan hitam, serta tiga kartu ATM.

Kemudian, kasus kedua terjadi di Desa Krompol, Kecamatan Bringin pada Senin (14/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Kedua pelaku yang ditangkap berinisial HG (38) dan YA (31) asal Madiun.

Kedua pelaku itu tertangkap selang setengah jam mereka beraksi.

“Kami melakukan penghadangan dibantu Polsek Karangjati saat kabur dan berhasil dilumpuhkan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Barang bukti yang disita berupa sepeda motor Vixion warna biru, dua helm, satu kalung emas, HP Oppo, dan dua jaket hitam yang digunakan pelaku. (mcr12/jpnn)

Selang setengah jam beraksi, dua pelaku pencurian di Desa Krompol berhasil dilumpuhkan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News