Polres Gresik Bongkar Kasus Pencurian Mobil Bermodus Pindahkan Parkir

jatim.jpnn.com, GRESIK - Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik menangkap seorang pria pencuri mobil yang bermodus menawarkan bantuan memarkirkan mobil.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan penangkapan dilakukan di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, pada Jumat (11/04), setelah pelaku menjalankan aksinya di Mojoagung, Jombang.
Dia menjelaskan kejadian bermula saat korban, pemilik mobil Suzuki Ertiga berinisial R mengungkapkan bahwa orang tuanya menjadi sasaran penipuan saat sedang makan di sebuah warung.
"Pelaku datang seolah-olah hendak membantu, dengan alasan posisi parkir mobil tidak benar. Dia kemudian menawarkan diri untuk memperbaikinya," jelas Rovan, Sabtu (12/4).
Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kunci mobil. Namun, bukannya membantu, pelaku justru membawa kabur kendaraan tersebut.
Setelah menyadari mobilnya hilang, R segera bertindak cepat dengan menyebarkan informasi melalui siaran radio Suara Surabaya. Tak lama, seorang warga berinisial H dari wilayah Kedamean, Gresik, mengenali mobil yang dimaksud saat melintas di sekitarnya.
"Warga tersebut kemudian membuntuti mobil hingga lokasi yang aman dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib," bebernya.
Berbekal informasi tersebut, tim Macan Giri langsung bergerak dan menagkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Pencuri mobil membawa kabur kendaraan korban dari Jombang menuju Gresik gunakan modus pindahkan parkir di tempat makan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News