Bejat, Pengasuh Ponpes di Ngawi Cabuli Santri Laki-Laki

Kamis, 27 Maret 2025 – 15:03 WIB
Bejat, Pengasuh Ponpes di Ngawi Cabuli Santri Laki-Laki - JPNN.com Jatim
Pengasuh ponpes di Ngawi lakukan pencabulan kepada santri laki-laki. Foto: Antara/HO

jatim.jpnn.com, NGAWI - Pengasuh pondok pesantren di Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi berinisial AUR (53) ditangkap polisi atas kasus pencabulan santri laki-laki.

AUR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolres Ngawi sejak Senin (24/3). Penetapan tersangka itu setelah alat bukti dirasa cukup untuk menjerat AUR sebagai pelaku pencabulan.

"Saat ini kami lakukan penahanan untuk beberapa hari ke depan guna kepentingan penyidikan. Sejak hari Senin kemarin dan langsung dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan, Kamis (27/3).

Joshua menjelaskan kasus pencabulan itu terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Polres Ngawi pada 17 Maret 2025. Dari hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pencabulan ke santrinya itu sekali pada tahun 2022 lalu.

Terkait apakah ada korban lainnya, polisi saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Untuk korban sesuai laporan hanya sekali, kalau korban yang lain tidak tahu. Kejadian sekali, untuk korban yang sudah melaporkan sementara ada satu, yang lain masih kita lakukan pendalaman," ujarnya.

AUR dijerat Pasal 82 (1) (2) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3," jelas Joshua. (mcr12/jpnn)

Pengasuh ponpes di Ngawi ditangkap polisi karena melakukan pencabulan kepada santri laki-laki.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News