Papua WTP 8 Kali, Gubernurnya Kok Bisa Jadi Tersangka Korupsi? Ini Kata Mahfud MD

Jumat, 23 September 2022 – 16:31 WIB
Papua WTP 8 Kali, Gubernurnya Kok Bisa Jadi Tersangka Korupsi? Ini Kata Mahfud MD - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak menjamin suatu daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi.

Pernyataan tersebut menanggapi soal dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.

Sebagai informasi, Papua sendiri mendapatkan Opini WTP delapan kali berturut-turut di bawah kepemimpinan sang gubernur.

"Papua mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena WTP. WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi," kata Mahfud di Malang, Jumat (23/9).

Dia menerangkan selama ini, lembaga-lembaga atau daerah yang terjerat kasus korupsi juga memperoleh status WTP dari Kementerian Keuangan.

Mahfud mengatakan bahkan saat dirinya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapatkan status WTP sebanyak belasan kali, ternyata masih ditemukan tindak pidana korupsi.

"Saya memimpin MK, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi koruptornya ada dua, jadi WTP (tetap) ada korupsinya," ujarnya.

Dia mengungkapkan status Opini WTP itu sesungguhnya merupakan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.

Begini penjelasan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa status opini WTP suatu daerah atau lembaga tidak menjamin ketiadaan korupsi di sana.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News