Papua WTP 8 Kali, Gubernurnya Kok Bisa Jadi Tersangka Korupsi? Ini Kata Mahfud MD
jatim.jpnn.com, MALANG - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tak menjamin suatu daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi.
Pernyataan tersebut menanggapi soal dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebagai informasi, Papua sendiri mendapatkan Opini WTP delapan kali berturut-turut di bawah kepemimpinan sang gubernur.
"Papua mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan karena WTP. WTP itu bukan menjamin tidak adanya korupsi," kata Mahfud di Malang, Jumat (23/9).
Dia menerangkan selama ini, lembaga-lembaga atau daerah yang terjerat kasus korupsi juga memperoleh status WTP dari Kementerian Keuangan.
Mahfud mengatakan bahkan saat dirinya memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) dan mendapatkan status WTP sebanyak belasan kali, ternyata masih ditemukan tindak pidana korupsi.
"Saya memimpin MK, itu sampai sekarang sudah belasan kali WTP. Tapi koruptornya ada dua, jadi WTP (tetap) ada korupsinya," ujarnya.
Dia mengungkapkan status Opini WTP itu sesungguhnya merupakan kesesuaian transaksi yang dimasukkan dalam laporan keuangan.
Begini penjelasan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa status opini WTP suatu daerah atau lembaga tidak menjamin ketiadaan korupsi di sana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News