Hasto Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Begini Respons Mahfud MD

Senin, 20 Januari 2025 – 10:25 WIB
Hasto Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Begini Respons Mahfud MD    - JPNN.com Jatim
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan tidak dilakukannya penahanan kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan sebagai tersangka suap bukanlah sesuatu yang janggal. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Sosial dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi tidak ditahannya Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, tidak ditahannya Hasto bukanlah sesuatu yang janggal. Penahanan terhadap status tersangka apabila orang tersebut terindikasi melarikan diri.

"Ya, enggak apa-apa. Orang menjadi tersangka tidak harus ditahan, kecuali mengkhawatirkan untuk mengulangi perbuatan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata Mahfud di Surabaya, Minggu (20/1).

Mahfud menilai, tidak dilakukannya penahanan kepada Hasto lantaran KPK sudah menyita semua barang bukti menyangkut kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Sekjen PDIP tersebut.

“Dari barang buktinya juga sudah tidak ada, sudah disita semua. Apa lagi?,” ucapnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013 itu mengaku belum bertemu dengan Hasto sejak ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Enggak, enggak ketemu,” jelasnya.

Dia juga tidak meminta untuk menjadi penasihat hukum. Menurutnya, sudah banyak ahli yang mendampingi Hasto.

Mahfud MD ikut komentari kasus dugaan suap yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News