29 Aduan, Korban Kasus di SPI Batu Ada yang Masih Berstatus Siswa

Kamis, 10 Juni 2021 – 11:08 WIB
29 Aduan, Korban Kasus di SPI Batu Ada yang Masih Berstatus Siswa - JPNN.com Jatim
Sebanyak 29 pengadu dari korban dugaan tindak kejahatan luar biasa di SMA SPI Kota Batu melapor. ANTARA/Vicki Febrianto

jatim.jpnn.com, BATU - Sebanyak 29 laporan pengaduan dari para korban kasus dugaan kejahatan luar biasa SMA SPI Kota Batu, Jawa Timur diterima posko pengaduan Pemkot Batu.

Pemkot sebelumnya mendirikan posko pengaduan bagi korban dugaan tindak kekerasan seksual, fisik, verbal, dan eksploitasi ekonomi yang diduga dilakukan oleh salah seorang pemilik SPI Kota Batu berinisial JE.

Posko tersebut dibuka di Mapolres Kota Batu. Petugasnya, gabungan dari dinas sosial, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), serta kepolisian.

Posko itu juga dilengkapi dengan nomor hotline untuk para korban yang akan mengadu.

"Dari hari pertama, ada 29 aduan yang masuk," kata Daisy, Rabu (9/6).

Dia mengungkapkan para pelapor itu berdomisili di berbagai daerah di Indonesia.

Data-data dari aduan tersebut kemudian dikirimkan ke Polres Kota Batu untuk selanjutnya diteruskan Polda Jawa Timur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi keberadaan hotline aduan masyarakat tersebut.

Sebanyak 29 aduan diterima dari korban kejahatan luar biasa di SMA SPI Kota Batu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News