Buka Posko Pengaduan Kasus SPI, Pemkot Batu Jamin Kerahasiaan Identitas Pelapor
jatim.jpnn.com, BATU -
Pemkot Batu membuka posko pengaduan dugaan tindak kejahatan luar biasa terhadap para siswa maupun alumni di SMA SPI setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batu (DP3AP2KB) M.D. Forkan mengatakan posko itu dibuka di Polres Kota Batu.
Forkan menjelaskan instansi yang terlibat dalam posko pengaduan tersebut, antara lain, Polres Kota Batu, DP3AP2KB, dan dinas sosial setempat.
Forkan memastikan laporan yang masuk ke posko akan dirahasiakan dan hanya dipergunakan untuk kepentingan penyidikan kasus yang melibatkan salah seorang pemilik SPI Kota Batu berinisial JE.
"Tentu sudah ada laporan yang masuk. Tentang apa dan bagaimana, belum bisa dipublikasi untuk melindungi pelapor," kata Forkan, Jumat (4/6).
Hingga saat ini, ada sebanyak 21 orang yang telah melaporkan dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah SPI.
Para korban yang berstatus alumni itu melapor di Polda Jawa Timur.
Pemkot membuka posko pengaduan dugaan kasus kekerasan luar biasa di SPI Kota Batu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News