Bejat, Ayah di Malang Tega Setubuhi Putri Kandungnya Sejak 2017

Selasa, 25 Februari 2025 – 15:33 WIB
Bejat, Ayah di Malang Tega Setubuhi Putri Kandungnya Sejak 2017 - JPNN.com Jatim
Polresta Malang Kota menetapkan W (51) tersangka kekerasan seksual yang dilakukan kepada putri kandungnya. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, MALANG - Perempuan berinisial NA (20) asal Malang mengalami trauma seumur hidup lantaran menjadi korban kekerasan seksual.

Mirisnya, pelecehan seksual itu dilakukan  ayah kandungnya berinisial W (51).Perbuatan bejat sang ayah dilakukan sejak NA berusia 13 tahun atau sudah tujuh tahun silam.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh mengungkapkan motif W melakukan aksi bejatnya itu karena ditinggal istrinya yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

“Saat kami periksa, tersangka W mengaku alasannya khilaf karena sudah lama ditinggal istrinya bekerja di luar negeri sebagai TKW," kata Sholeh, Senin (24/2).

Aksi bejat itu, jelas Sholeh, dilakukan oleh tersangka pada tahun 2017, 2019, dan terakhir 18 November 2024.

“Kasus persetubuhan itu terungkap setelah korban bercerita ke pihak keluarga terdekat, yang kemudian berlanjut membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Laporan itu pun segera ditindaklanjuti dan tersangka W ditangkap pada 22 November 2024 lalu.

“Modus yang dilakukan oleh tersangka, yaitu melakukan bujuk rayu. Dengan mengajak korbannya tidur dalam satu kamar dan setelah itu korban disetubuhi," ungkapnya.

Ayah di Malang tega setubuhi putri kandungnya sejak tahun 2017 hingga 2024
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News