Kubu Mas Bechi Protes, Minta Saksi dalam Dakwaan Pencabulan Santriwati Dihadirkan Dahulu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Keterangan saksi pencabulan santriwati yang dihadirkan pada persidangan Senin (5/9) disoroti kubu terdakwa Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi.
Pada sidang kali itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yang merupakan mantan santri di Ponpes Shiddiqiyah.
Penasihat hukum terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek, menilai saksi yang dihadirkan oleh JPU itu adalah saksi yang tidak disebutkan dalam dakwaan.
“Dua saksi yang dihadirkan itu mengetahui peristiwa dugaan pencabulan hanya lewat desas-desus saja. Bukan saksi yang mendengar cerita langsung dari korban. Ini yang buat bingung juga,” kata I Gede.
Dia menilai agar satu peristiwa bisa menjadi rangkaian cerita seharusnya saksi-saksi yang ada di dalam dakwaan dihadirkan lebih dahulu.
“Makanya, kami meminta kalau bisa hadirkan saksi-saksi yang disebutkan dalam dakwaan terlebih dahulu sehingga rangkaian cerita bisa bersambungan,” ujarnya.
Dia mengungkit rangkaian peristiwa yang disebut dalam dakwaan, yakni pukul 22.00 WIB, korban ada pertemuan dengan seseorang di warung wedang jahe.
“Hadirkan dong saksi yang bertemu korban saat itu,” katanya.
Kubu terdakwa Mas Bechi mempersoalkan kehadiran saksi yang tidak disebutkan dalam dakwaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News