Pemilik dan 2 Manajemen Kenpark Dijadikan Tersangka Ambrolnya Perosotan

Selasa, 23 Agustus 2022 – 21:55 WIB
Pemilik dan 2 Manajemen Kenpark Dijadikan Tersangka Ambrolnya Perosotan - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengumumkan nama-nama tersangka insiden ambrolnya perosotan Kenpark. Foto: Humas Polda Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka atas peristiwa ambrolnya perosotan di Kenjeran Park, Surabaya pada 7 Mei 2022.

Adapun tiga tersangka itu ialah pemilik Kenpark berinisial ST, Manajer Operasional SB, dan General Manajer PS.

"Sudah ada tiga tersangka, salah satunya merupakan pemilik," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana, Selasa (23/8).

Dia menjelaskan pengelola Kenpark bertanggung jawab sepenuhnya terhadap penanganan para korban hingga kesehatannya kembali pulih. Oleh karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan kasus itu terbilang cukup lama.

"Proses penyelidikan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Kami melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan meminta penundaan, sesuai prosedur, ya harus kami turuti," tuturnya.

Petinggi manajemen Kenpark saat dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan selalu berdalih masih sibuk menangani para korban.

"Alasannya masih sibuk mondar-mandir ke rumah sakit maupun ke rumah para korban," jelasnya.

Penyidik akhirnya menetapkan tiga orang tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, ahli, dan petunjuk barang bukti.

Polisi menetapkan pemilik dan dua manajemen Kenpark atas insiden ambrolnya perosotan yang membuat 17 orang luka-luka.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News