Karyawan Jadi Tersangka, Pengelola Kenpark Surabaya: Aku Kurang Tahu
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya menetapkan satu tersangka atas insiden ambrolnya perosotan Kenpark Surabaya.
Penetapan tersangka tersebut setelah sebulan aparat melakukan penyelidikan.
"Sudah (ada tersangka, red)," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Rizky Wicaksana, Selasa (28/6).
Arief menyebut satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang karyawan dari pihak manajemen tempat wisata Kenpark Surabaya.
"(Tersangka, red) dari manajemen. Atas nama S," ujarnya.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Masih ada tahapan pemeriksaan yang masih harus dilakukan oleh pihaknya.
Sementara itu, Staf Manajemen Operasional PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) selaku pengelola Kenpark Surabaya, Subandi mengaku belum mengetahui terkait penetapan tersangka oleh kepolisian.
"Waduh maaf ya, aku kurang tahu masalah itu," kata Subandi.
Seorang karyawan Kenpark Surabaya menjadi tersangka dalam kasus ambrolnya perosotan setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News