Digeledah 2 Jam, KPK Tak Bawa Berkas Apapun Dari Rumah La Nyalla

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota keluarga membenarkan rumah La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL Nomor 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya digeledah KPK.
Perwakilan Keluarga La Nyala, Rohmad Amrulloh mengungkapkan penggeledahan itu terkait kasus dana hibah Pokmas Jatim.
“Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi (Mantan Ketua DPRD Jatim),” kata Rohmad, Senin (14/4).
Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu dilakukan di dua rumah, yakni di rumah blok LL 39 dan di belakangnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ujarnya.
Pihaknya memastikan akan kooperatif dan taat pada hukum terkait proses pemeriksaan untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kami pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kami tidak menghalangi,” ucapnya.
Rohmad menjelaskan berdasarkan pengetahuannya, La Nyalla tidak memiliki hubungan dengan Kusnadi.
Penyidik KPK tidak membawa barang apapun setelah menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News