Dituntut 15 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Disebut Masih Berpeluang Besar Bebas

Rabu, 27 Juli 2022 – 23:15 WIB
Dituntut 15 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Disebut Masih Berpeluang Besar Bebas - JPNN.com Jatim
Suasana depan SMA SPI Kota Batu usai pelaporan dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah seorang pemiliknya berinisial JE, Rabu (2/6). Foto: ANTARA/Vicki Febrianto

Hotma Sitompul juga enggan berkomentar terkait dengan adanya rekayasa-rekayasa yang dilakukan oleh korban dalam kasus yang menimpa kliennya itu.

Menurutnya, semua hal tersebut baru bijak dibicarakan setelah sidang putusan.

“Ini baru surat tuntutan, tunggulah putusan. Terkait bebas dari tuntutan harus selalu yakin,” ucapnya. (genpi/faz/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Kuasa Hukum Bos SMA SPI Optimistis Bisa Bebaskan Kliennya

Begini respons kuasa hukum bos SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra, menanggapi tuntutan 15 tahun penjara terhadap kliennya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News