Dituntut 15 Tahun Penjara, Bos SPI Kota Batu Disebut Masih Berpeluang Besar Bebas
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:15 WIB
Hotma Sitompul juga enggan berkomentar terkait dengan adanya rekayasa-rekayasa yang dilakukan oleh korban dalam kasus yang menimpa kliennya itu.
Menurutnya, semua hal tersebut baru bijak dibicarakan setelah sidang putusan.
“Ini baru surat tuntutan, tunggulah putusan. Terkait bebas dari tuntutan harus selalu yakin,” ucapnya. (genpi/faz/jpnn)
Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Kuasa Hukum Bos SMA SPI Optimistis Bisa Bebaskan Kliennya
Begini respons kuasa hukum bos SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra, menanggapi tuntutan 15 tahun penjara terhadap kliennya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News