Massa Kopinema Minta Polda Jatim Usut Penyalahgunaan Hijab Pelapor Kasus Julianto Eka
![Massa Kopinema Minta Polda Jatim Usut Penyalahgunaan Hijab Pelapor Kasus Julianto Eka - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/10/12/puluhan-mass-dari-kopenima-saat-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-30nv.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Puluhan massa yang mengatasnamakan sebagai Komite Antipenista Agama (Kopinema) melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Jawa Timur, Rabu (12/10).
Mereka mendesak kepolisian mengusut penyalahgunaan hijab yang dilakukan dua orang pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual Julianto Eka Putra.
“Aksi ini menindaklanjuti pengaduan kami ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama pada Senin 29 Agustus 2022,” ujar Koordinator Aksi Achmad Mustajib.
Adapun dua orang pelapor itu berinisial SDS dan JH diketahui sebagai penganut Nasrani. SDS ber-KTP Islam, tetapi dibaptis pada tahun 2011, sedangkan JH ber-KTP Nasrani.
Mustajib melaporkan perbuatan keduanya karena berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
Kedua pelapor seolah-olah sebagai muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Hal itu bisa membangun opini publik terutama umat muslim agar bersimpati, lalu ujungnya memusuhi pelaku yang notabennya beragama lain.
“Yang dilakukan SDS dan JH bisa menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, dan antargolongan (SARA),” katanya.
Maka dari itu, Kopenima mendesak Polda Jatim menindaklanjuti kasus dugaan peninstaan agama tersebut.
Massa dari Kopinema meminta Polda Jatim mengusut dugaan penyalahgunaan hijab yang dilakukan pelapor kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News