7 Anggota BNN & Polisi Jadi-jadian Ini Peras Targetnya, Waspadai Modusnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tujuh orang diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pemerasan dan pencurian kepada dua orang warga Surabaya.
Mereka ialah HL (32), AY (44), MHN (37), SP (45), DS (39), SBS (52), dan MA (39).
WaKapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo menjelaskan dalam melakukan aksi pencurian dan pemerasan, kawanan pelaku itu mengaku sebagai petugas BNN dan kepolisian.
“Pada 19 April 2022, pelaku MHN dan RK mendatangi dua korban berinisial SN dan RD saat mengopi di kawasan Jalan Kendalsari Surabaya dan mengaku sebagai petugas BNN dan kepolisian,” ucap Hartoyo di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (6/7).
Kedua pelaku langsung mendekap leher korban dan membawa masuk ke dalam mobil.
“Saat di dalam mobil, kedua korban diajak berputar-putar dan menuduh menggunakan narkoba,” tuturnya.
Kedua korban sempat merasa takut. Di saat itulah, pelaku meminta uang tebusan kepada korban SN sebesar Rp 20 juta dan korban RD Rp 25 juta.
“Korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Mendengar hal itu, pelaku RK yang mengaku Jatanras emosi dan kedua korban dipukuli, ditempeleng, dan diancam dengan menggunakan pistol,” ujarnya.
Tujuh pelaku pencurian dan pemerasan diringkus polisi setelah mengelabui korban dengan berpura-pura jadi anggota BNN dan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Bikin Janda Kaya Kelepek-Kelepek, Pilot Gadungan Beraksi Saat Korban Mandi
- Pemuda di Malang Tega Tipu Kurir COD, Hasil Penipuan Dibuat Beli Ini
- Merantau Jauh-Jauh ke Malang, Warga Jakarta Ini Malah Viral Berbuat Terlarang
- Penipu yang Sempat Viral Karena Beraksi di Malang Plaza Kini Diproses Hukum
- 2 Residivis Narkoba Palak Sopir di Jalur Pantura Tuban, Waspada Modusnya Begini
- CV Purnomo Jaya Kota Batu Tekor Puluhan Juta, Ini Biang Keroknya