7 Anggota BNN & Polisi Jadi-jadian Ini Peras Targetnya, Waspadai Modusnya

Rabu, 06 Juli 2022 – 20:04 WIB
7 Anggota BNN & Polisi Jadi-jadian Ini Peras Targetnya, Waspadai Modusnya - JPNN.com Jatim
Tujuh pelaku pencurian dan pemerasan dengan modus berpura-pura jadi anggota BNN dan Polisi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Tak berhenti sampai disitu, pelaku akhirnya meminta uang korban yang ada di dalam saku SN sebesar Rp 950 ribu. Pelaku juga meminta paksa uang RD yang ada di dalam ATM sebesar Rp 1 juta dan satu handphone.

Mereka bahkan mencuri sepeda motor milik SN.

“Sepeda motor milik SN dicuri oleh pelaku AY kemudian diserahkan kepada HL untuk dijual kepada MA dengan harga Rp 15 juta rupiah,” katanya.

Setelah pelaku berhasil mencuri motor dan mengambil uang korban. Pelaku membagi hasilnya di daerah Warkop Lebo Sidoarjo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan pidana maksimal sembilan tahun penjara dan atau Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pidana maksimal tujuh tahun penjara. (mcr23/jpnn)

Tujuh pelaku pencurian dan pemerasan diringkus polisi setelah mengelabui korban dengan berpura-pura jadi anggota BNN dan polisi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News