Hakim PN Surabaya dan Panitera Pengganti Ditangkap KPK di Luar Pengadilan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Martin Ginting membenarkan adanya hakim dan panitera mereka yang terkena OTT KPK.
“Yang jelas aparat kami itu, hakim dan panitera pengganti (yang ditangkap KPK,red),” kata Ginting, Kamis (20/1).
Ginting mendapat kabar penangkapan kedua oknum aparat tersebut ditangkap pada Rabu (19/1) malam. Namun, ditangkapnya bukan dalam pengadilan, tetapi di luar.
Sayangnya, dia tak membeberkan di mana lokasi penangkapan tersebut. Diketahui hakim tersebut berinisial IIH dan panitera pengganti ialah H.
“Informasi yang kami dapat malam hari ditangkapnya, tetapi tidak di dalam PN. Posisinya di luar,” ujar dia.
Terkait dengan tindak pidana korupsi atau barang bukti yang diamankan, Ginting mengaku tak bisa menjelaskannya karena itu wewenang KPK.
“Kami belum tahu apa kasusnya, masalahnya, dan barang buktinya karena itu ranah KPK. Setahu kami yang diamankan dua orang itu saja,” jelas Ginting. (mcr12/jpnn)
Hakim dan panitera pengganti PN Surabaya yang terjaring OTT KPK ditangkap di luar pengadilan.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News