Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Masih Wait and See

Kamis, 20 Januari 2022 – 11:11 WIB
Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Masih Wait and See - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Korupsi diduga terjadi di PN Surabaya. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan terkait dengan OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Kami masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis (20/1).

Sembari menunggu proses hukum oleh lembaga antirasuah, Miko mengimbau semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.

Dia juga menerangkan bahwa Komisi Yudisial senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi pihaknya melakukan OTT di Surabaya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.

Dalam rangkaian OTT KPK tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga orang, yaitu panitera, pengacara, dan hakim PN Surabaya.

Untuk detail kasus tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut. (antara/mcr13/jpnn)

Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan terkait dengan OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News