Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Masih Wait and See
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan terkait dengan OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Kami masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis (20/1).
Sembari menunggu proses hukum oleh lembaga antirasuah, Miko mengimbau semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Dia juga menerangkan bahwa Komisi Yudisial senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi pihaknya melakukan OTT di Surabaya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
Dalam rangkaian OTT KPK tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga orang, yaitu panitera, pengacara, dan hakim PN Surabaya.
Untuk detail kasus tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut. (antara/mcr13/jpnn)
Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan terkait dengan OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News