Hakim PN Surabaya Terjaring OTT KPK, Komisi Yudisial Masih Wait and See

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan terkait dengan OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Kami masih menunggu perkembangan pemeriksaan oleh KPK," kata Juru Bicara Komisi Yudisial, Miko Susanto Ginting di Jakarta, Kamis (20/1).
Sembari menunggu proses hukum oleh lembaga antirasuah, Miko mengimbau semua pihak memberikan kepercayaan kepada penegakan hukum yang sedang berlangsung saat ini.
Dia juga menerangkan bahwa Komisi Yudisial senantiasa akan terus memantau dan bersedia membantu proses hukum apabila lembaga terkait membutuhkannya.
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi pihaknya melakukan OTT di Surabaya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
Dalam rangkaian OTT KPK tersebut, pihaknya telah mengamankan tiga orang, yaitu panitera, pengacara, dan hakim PN Surabaya.
Untuk detail kasus tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut. (antara/mcr13/jpnn)
Komisi Yudisial (KY) masih menunggu pemeriksaan terkait dengan OTT KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua PN Surabaya Kelas IA Dju Johnson Mira Dipanggil KPK, Kasus Apa?
- Buntut Penangkapan Hakim Itong Cs, Perkara Pembubaran PT SGP Diminta Diperiksa Ulang
- Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Itong Cs Menginap Gratis Selama 20 Hari di sini
- Sebegini Duit yang Diamankan dalam OTT KPK di PN Surabaya, itu Cuma Uang Muka
- Ternyata Ada 5 Orang Terjaring OTT KPK di Surabaya, 3 Jadi Tersangka, 2 Lainnya?
- Parkiran PN Surabaya Jadi Lokasi Transaksi Suap, Berikut Detik-detik Penangkapan Hakim Itong Cs