Bupati Nganjuk Nonaktif Ungkap Asal Uang yang Disita dalam Brankas

Senin, 06 Desember 2021 – 23:03 WIB
Bupati Nganjuk Nonaktif Ungkap Asal Uang yang Disita dalam Brankas - JPNN.com Jatim
Sidang Bupati nonaktif Novi Rahman Hidayat menjelaskan soal uang dalam brankas, Senin (6/12). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat menjelaskan soal asal-usul uang Rp 647 juta yang disita dari brankasnya. Dia memastikan kalau uang itu bukan hasil suap sebagaimana yang dituduhkan.

Menurutnya, uang itu sebetulnya sebanyak Rp 1 miliar dari hasil dividen usahanya yang diambil dari bagian keuangan perusahaan. Hal itu juga sempat dibenarkan salah satu saksi, Riana.

"Sumber uangnya dari dividen usaha SPBU, Yang Mulia. Jadi, uangnya saya taruh di brankas. Setiap tahun, kan, ada dividen," kata Novi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (6/12).

Uang Rp 1 miliar itu telah digunakan sebagian untuk kebutuhan lebaran. Rinciannya, untuk membeli parsel, beras zakat, baju, dan tunjangan hari raya untuk pegawai pribadinya.

"Awalnya, saya gunakan Rp 210 juta lalu ada pengeluaran sebesar Rp 143 juta dan sisanya ada di dalam brankas," jelasnya.

Meski uang dalam brankas itu bersifat pribadi, tetapi diakuinya ada di dalam rumah dinas bupati. Menurutnya, tidak ada masalah mengingat di sana memang tiada brankas sebelumnya.

"Jadi, itu (brankas,red) ada di gudang. Di kantor, tidak ada. Di rumah dinas ini, akhirnya saya pakai," ujarnya.

Kemudian, JPU menanyakan soal uang tersebut apakah sudah dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Novi menjawab sudah tercatat laporannya.

Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat bantah uang dalam brankas hasil jual beli jabatan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News