Bupati Nganjuk Klaim Penangkapan Dirinya Bukanlah OTT, Maksudnya?
![Bupati Nganjuk Klaim Penangkapan Dirinya Bukanlah OTT, Maksudnya? - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/10/18/terdakwa-bupati-nganjuk-nonaktif-novi-rahmat-hidayat-tengah-0nbk.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Terdakwa perkara jual beli jabatan Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dia mengaku proses penangkapan dirinya bukanlah operasi tangkap tangan (OTT).
Kuasa hukumnya, Ari Hanz mengatakan pernyataan kliennya itu juga didukung oleh keterangan ahli pidana di persidangan yang menyebutkan bahwa saat OTT, harus ditemukan barang bukti dalam penguasaan tersangka.
"Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Jumat (26/11) lalu, bupati menyatakan saat dia ditangkap, petugas tak menemukan barang bukti," kata dia, Senin (29/11).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin I Ketut Suarta, Bupati Novi membeberkan saat dirinya diciduk, dia sedang menghadiri acara buka puasa bersama di rumah seorang tokoh PDIP Nganjuk, Romo Muharjito, tepatnya pada 9 Mei 2021.
Novi menjelaskan saat menghadiri acara buka puasa bersama itu, dia bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth.
"Tiba-tiba, saya dipaksa masuk ke dalam sebuah mobil. Saya lantas disuruh mengakui telah menerima uang suap sebesar Rp 5 miliar. Tuduhan itu lalu turun jadi Rp 1 miliar," ujar dia.
Novi menegaskan para petugas yang menangkapnya tidak menunjukkan surat tugas. Kendati begitu, dirinya tetap bertindak kooperatif.
Hal itu ditunjukkan saat petugas menanyakan apakah menyimpan sejumlah uang, Novi pun menyerahkan tas kecil yang sedang dibawanya dan diketahui berisi uang Rp 25 juta serta sejumlah bon utang beras zakat yang belum sempat dibayarkan.
Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman mengaku saat ditangkap sedang menghadiri buka bersama di tokoh PDIP kabupatennya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News