Gus Muhdlor Bantah Terlibat Pemotongan Insentif BPPD, Citranya Rusak Akibat Anak Buah
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Senin (16/12).
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indrayani, Gus Muhdlor menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pemotongan insentif pegawai tersebut.
"Hati saya menangis. Saya tidak menyangka bahwa insentif pegawai dipotong, apalagi yang menjadi korban adalah pegawai rendahan. Tidak ada satu pun yang melapor langsung kepada saya," ucap Gus Muhdlor.
Dalam pledoinya, Gus Muhdlor menyatakan tidak ada bukti yang mengaitkan dirinya secara langsung dengan pemotongan insentif tersebut selama persidangan.
"Bukti apa yang menunjukkan keterlibatan saya sehingga saya harus terpisah dari keluarga? Saya tidak pernah memerintahkan atau menerima apa pun terkait pemotongan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Muhdlor mengungkapkan bahwa kasus itu sudah mencoreng citranya sebagai kepala daerah akibat tindakan anak buahnya.
"Nama baik saya hancur bukan karena perbuatan saya, tetapi karena perilaku oknum yang ada di bawah saya," kata dia.
Di akhir pledoi, Gus Muhdlor memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
Gus Muhdlor membantah terlibat kasus pemotongan insentif BPPD Sidoarjo saat membacakan pledoi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News