Respons Polisi Soal Kekerasan Aparat Kepada Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak UU TNI

Selasa, 25 Maret 2025 – 14:31 WIB
Respons Polisi Soal Kekerasan Aparat Kepada Jurnalis Saat Meliput Aksi Tolak UU TNI - JPNN.com Jatim
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Sebelumnya, kejadian nahas menimpa jurnalis media online Beritajatim.com bernama Rama Indra. Dia mendapat kekerasan dari aparat penegak hukum saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3).

Aksi kekerasan itu membuat Rama mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Dia menceritakan kejadian yang dialami bermula saat dia meliput aksi tersebut sejak pukul 14.16 WIB.

Momen demi momen dia tulis, mulai kedatangan massa, orasi, kericuhan, polisi berupaya memukul mundur massa hingga penangkapan sejumlah demonstran.

Kemudian sekitar pukul 18.28 WIB, Rama merekam pembubaran massa aksi oleh aparat kepolisian di Jalan Pemuda.

"Saya semula berada di pinggir jalan sisi samping belakang aparat kepolisian. Barikade polisi dan polisi tidak berseragam saat itu mengejar massa aksi, hingga berlarian kejar-kejaran di ruas Jalan Pemuda," ujarnya.

Saat itu, Rama merekam lima hingga enam aparat memukul dan mengeroyok pedemo sampai tersungkur.

"Aktivitas polisi saat mengeroyok dua orang massa aksi itu terekam kamera handphone saya," ungkapnya.

Lalu, tiga hingga empat orang polisi menghampirinya. Mereka meminta Rama untuk menghapus rekaman video di ponselnya sembari memukul kepalanya.

Jurnalis jadi korban kekerasan aparat saat meliput aksi demo tolak UU TNI, begini tanggapan Polrestabes Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News