Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Kekerasan dari Aparat Saat Liput Aksi Tolak UU TNI

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejadian nahas menimpa jurnalis media online Beritajatim.com bernama Rama Indra. Dia mendapat kekerasan dari aparat penegak hukum saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3).
Aksi kekerasan itu membuat Rama mengalami sejumlah luka di bagian kepala. Dia menceritakan kejadian yang dialami bermula saat dia meliput aksi tersebut sejak pukul 14.16 WIB.
Momen demi momen dia tulis, mulai kedatangan massa, orasi, kericuhan, polisi berupaya memukul mundur massa hingga penangkapan sejumlah demonstran.
Kemudian sekitar pukul 18.28 WIB, Rama merekam pembubaran massa aksi oleh aparat kepolisian di Jalan Pemuda.
Jurnalis bernama Rama Indra yang menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat meliput aksi Tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3). Dahi sebelah kanannya terdapat bekas merah dari kekerasan yang dialami. Foto: Source for JPNN
"Saya semula berada di pinggir jalan sisi samping belakang aparat kepolisian. Barikade polisi dan polisi tidak berseragam saat itu mengejar massa aksi, hingga berlarian kejar-kejaran di ruas Jalan Pemuda," ujarnya.
Saat itu, Rama merekam lima hingga enam aparat memukul dan mengeroyok pedemo sampai tersungkur.
Jurnalis bernama Rama Indra mengalami kekerasan yang menyebabkan kepalanya benjol hingga bibirnya robek akibat kekerasan dari aparat kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News