25 Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya yang Ditahan Polisi Dibebaskan

Selasa, 25 Maret 2025 – 11:06 WIB
25 Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya yang Ditahan Polisi Dibebaskan - JPNN.com Jatim
Massa aksi demo tolak UU TNI di Surabaya saat ditangkap aparat kepolisian. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 25 massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin (24/3) akhirnya dibebaskan pada, Selasa (25/3) pukul 03.20 WIB dini hari.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jauhan Kurniawan.

“Alhamdulillah sudah (dibebaskan). Ada 25 orang yang bebas," kata Jauhar, Selasa (25/3).

Dia memerinci 25 massa aksi yang diamankan itu terdiri dari mahasiswa, masyarakat hingga pelajar.

"(Massa yang diamankan) campuran, ada pelajar, masyarakat umum, dan mahasiswa," jelasnya.

Aksi demo tolak UU TNI di gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Insiden itu diwarnai penangkapan massa aksi. Tak hanya itu, aparat juga diduga melakukan kekerasan.

Pantauan JPNN.com, kericuhan berlangsung selama dua jam mulai pukul 16.31 WIB hingga 19.00 WIB.

Tak ada yang mengetahui pasti awal mula terjadinya kericuhan. Namun, berdasarkan pandangan mata, lemparan pertama kali dilakukan dari kubu massa ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan Grahadi.

Sebanyak 25 massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya dibebaskan oleh polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News