25 Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya yang Ditahan Polisi Dibebaskan

Selasa, 25 Maret 2025 – 11:06 WIB
25 Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya yang Ditahan Polisi Dibebaskan - JPNN.com Jatim
Massa aksi demo tolak UU TNI di Surabaya saat ditangkap aparat kepolisian. Foto: Ardini Pramitha/JPNN

Kondisi makin tak terkendali, membuat puluah orang yang mengenakan kaus dan berseragam polisi tampak menangkap massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai.

Penangkapan massa itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.

Awak media dilarang mengambil foto atau gambar massa aksi. Namun berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai 25 orang.

Massa yang ditangkap terlihat dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras. Seorang petugas kepolisian sedang mendata. Sementara yang lain berjaga di depan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengaku masih melakukan pendataan.

“Masih kami lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie. (mcr23/jpnn)

Sebanyak 25 massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya dibebaskan oleh polisi.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News