25 Massa Aksi Tolak UU TNI di Surabaya yang Ditahan Polisi Dibebaskan

Kondisi makin tak terkendali, membuat puluah orang yang mengenakan kaus dan berseragam polisi tampak menangkap massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai.
Penangkapan massa itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.
Awak media dilarang mengambil foto atau gambar massa aksi. Namun berdasarkan pantauan, jumlahnya mencapai 25 orang.
Massa yang ditangkap terlihat dikumpulkan di sebuah ruangan serupa teras. Seorang petugas kepolisian sedang mendata. Sementara yang lain berjaga di depan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengaku masih melakukan pendataan.
“Masih kami lakukan pendataan. Nanti kita akan sampaikan,” kata Luthfie. (mcr23/jpnn)
Sebanyak 25 massa aksi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya dibebaskan oleh polisi.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News