Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Kekerasan dari Aparat Saat Liput Aksi Tolak UU TNI

"Aktivitas polisi saat mengeroyok dua orang massa aksi itu terekam kamera handphone saya," ungkapnya.
Lalu, tiga hingga empat orang polisi menghampirinya. Mereka meminta Rama untuk menghapus rekaman video di ponselnya sembari memukul kepalanya.
"Ada tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya dan memaksa menghapus rekaman video itu sambil memukul kepala saya serta menyeret," kata Rama.
Saat itu, Rama sudah mengalungkan ID pers sebagai identitas bahwa dirinya adalah media. Dia juga sudah mengatakan dirinya adalah reporter Beritajatim.com.
"Namun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan mereka ini berteriak suruh hapus video pemukulan ke massa akai. Merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting," ungkapnya.
Kepala Rama juga dipukul beberapa kali. Di antara mereka ada yang menggunakan tangan kosong dan ada juga yang menggunakan kayu.
“Kepala saya dipukul beberapa kali dengan tangan kosong dan juga kayu," katanya.
Beruntungnya, ada dua orang jurnalis yang datang dan mengatakan kepada aparat bahwa Rama adalah wartawan. Keduanya sempat tersulut membentak petugas yang telah menganiaya Rama.
Jurnalis bernama Rama Indra mengalami kekerasan yang menyebabkan kepalanya benjol hingga bibirnya robek akibat kekerasan dari aparat kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News