Jurnalis di Surabaya Jadi Korban Kekerasan dari Aparat Saat Liput Aksi Tolak UU TNI

“Beruntung ada rekan reporter dari media lain Detik.com bersama Kumparan.com, yang saat itu datang menolong saya, dengan memarahi aparat polisi berseragam dan tak berseragam yang saat itu memiting saya," jelasnya.
Akibat kejadian itu, Rama mengalami benjol di bagian kepala, luka parut di pelipis kanan dan bibir sebelah kiri lecet.
"Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet," katanya.
Selain Rama, Wildan Pratama yang merupakan Jurnalis Suara Surabaya juga mengalami intervensi dari aparat. Aparat tersebut memintanya menghapus foto dokumentasi massa aksi yang ditangkap.
"Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di jalan Gubernur Suryo hingga ke jalan pemuda kemudian mengamankan sejumlah orang," ucapnya.
Wildan memotret massa aksi yang diamankan untuk memastikan berapa jumlahnya. Massa aksi yang diamankan posisinya berada di deret belakang pos satpam grahadi. Namun, saat memotret ada aparat mengenakan kaos hijau meminta Wildan menghapus foto.
"Dia menjelaskan massa aksi yang diamankan masih diperiksa. Kemudian polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah sehingga dokumen foto saya soal massa aksi diamankan hilang," kata Wildan.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty membantah adanya penganiayaan yang dilakukan polisi kepada media.
Jurnalis bernama Rama Indra mengalami kekerasan yang menyebabkan kepalanya benjol hingga bibirnya robek akibat kekerasan dari aparat kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News