Sempat Ditahan Polisi, Seluruh Massa Aksi Tolak Aksi UU TNI di Malang Dibebaskan

jatim.jpnn.com, MALANG - Seluruh massa aksi Tolak UU TNI di Kota Malang pada Minggu (23/3) telah dibebaskan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang Daniel Siagian.
Daniel mengatakan ada enam orang massa aksi yang ditangkap, kemudian menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"(Enam massa aksi) diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung," kata Daniel, Rabu (26/3).
Keenam orang tersebut terdiri dari mahasiswa dan pelajar di bawah umur. Mereka telah dibebaskan sejak Senin (24/3).
Selain enam orang itu, tiga demonstran lainnya yang sempat diinformasikan hilang, kini sudah ditemukan. Ketiganya telah kembali berkumpul bersama keluarga.
"Selasa (25/3) kami telah mengonfirmasi bahwa ketiganya sudah kembali ke rumah dalam keadaan baik-baik saja," ujarnya.
Daniel menyebut per hari ini seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca aksi demonstrasi," kata dia.
Enam demonstran dalam aksi tolak UU TNI di Kota Malang telah dibebaskan, tiga lainnya yang sempat dilaporkan hilang juga sudah berkumpul keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News