Demo Tolak  UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Aksi Diduga Ditangkap Polisi

Senin, 24 Maret 2025 – 19:42 WIB
Demo Tolak  UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Aksi Diduga Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim
Massa aksi saat menarik kawat berduri saat aksi tolak UU TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (24/3). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

"Semua organisasi, iya tiga orang. Salah satunya dari Unair. Iya ini mau negosiasi untuk dikeluarkan," Perwakilan Unair, Andri.

Aksi demonstrasi tolak revisi Undang-undang (UU) TNI di Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3) mendadak ricuh.  Semula massa aksi melakukan orasi secara bergantian dengan membentuk sebuah lingkaran besar. 

Selang satu jam melakukan orasi, sekira pukul 16.21 WIB massa aksi tiba-tiba beranjak dari duduknya dan melakukan pelemparan botol air minum plastik ke arah polisi yang berjaga di depan gedung Grahadi. 

Kawat berduri yang menjadi pagar pembatas antara pendemo dan Grahadi tiba-tiba ditarik oleh massa aksi. 

Massa aksi berupaya untuk melempar benda apapun ke arah petugas, mulai dari batu, kayu dan bahkan pot yang berisi tanaman bunga pun tak luput dari lemparan. 

Tak hanya itu, massa aksi ternyata membawa petasan, kembang api, bahkan molotov yang dilempar ke Gedung Negara Grahadi. 

Melihat kondisi semakin tak kondusif, aparat lantas menyemprotkan water cannon. Bukannya menjauh, massa aksi justru lebih berani untuk melakukan aksi pelemparan lebih anarkis. 

Berikut delapan tuntutan terkait aksi demonstrasi tolak UU TNI: 

Sejumlah massa aksi tolak UU TNI diduga ditangkap polisi setelah kericuhan yang terjadi di Surabaya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News