Pulihkan Nama UMKM Korban Penipuan, Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI

Senin, 17 Februari 2025 – 18:30 WIB
Pulihkan Nama UMKM Korban Penipuan, Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. ANTARA/Indra Setiawan.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya bakal bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) untuk memulihkan nama-nama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat yang menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan kerja sama itu dilakukan untuk memulihkan nama-nama korban penipuan. Hal ini dilakukan untuk menjaga data diri korban tetap aman.

"Kami segera berkoordinasi dan memastikan ketika melakukan pinjaman lagi tidak terkena blacklist. Itu tanggung jawab kami sehingga OJK bisa melepas itu. Insyaallah prosesnya segera dilakukan," kata Eri, Senin (17/2).

Selain itu, Eri juga meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menyurati dua aplikasi pinjol yang digunakan pelaku untuk mencairkan pinjaman menggunakan akun-akun korban.

Surat tersebut ditujukan untuk pemberitahuan bahwa pencairan dana atau uang yang sudah dilakukan tidak pernah diterima para korban.

"Ini adalah penipuan sehingga uangnya tidak masuk ke korban. Penyidik juga menyampaikan tidak boleh membayar lagi, karena tidak ada uang yang masuk," ujarnya.

Bagi para korban yang terlanjur membayar cicilan karena ketakutan, Eri telah memberikan ganti rugi sebanyak cicilan yang dibayarkan kepada korban pada Jumat (15/2).

"Saya marah betul ketika sosialisasi di kantor kelurahan Pak Lurah masak tidak tahu kalau itu bukan program Pemkot. Dia (korban) yang tidak menerima uang, tetapi ada tagihan, itu yang saya bayarkan. Totalnya sekitar Rp20 juta untuk sebelas korban UMKM," ungkapnya.

Pemkot Surabaya gandeng OJK dan BI untuk pulihkan pelaku UMKM yang menjadi korban penipuan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News