Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ponpes Tulungagung 6 Santri Laki-Laki

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Korban pencabulan seorang guru ngaji sekaligus penjaga kamar berinisial AIA (26) di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Mubtadi'in, Ngunut, Kabupaten Tulungagung tercatat sebanyak enam orang.
Seluruh korbannya adalah santri laki-laki yang masih di bawah umur. Dari keenam korban itu, masih ada lima santri lainnya yang diduga menjadi korban pencabulan oleh AIA.
"Korban yang hadir di PPA tujuh, keterangan enam korban, satu saksi. Dari keterangan korban dan saksi yang sudah diperiksa di unit PPA masih ada lima korban lagi, tetapi sampai saat ini tidak mau hadir di PPA," kata Kanit PPA Polres Tulungagung Ipda Ahmad Afandi, Selasa (22/4).
AIA telah ditangkap dan sudah ditahan di Mapolres Tulungagung.
"Sampai saat ini pelaku satu Irvan dan sudah dilakukan penahan di rumah tahanan lapas," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Mardiyanto mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan AIA terjadi selama satu tahun terakhir mulai 2024 dan terakhir pada 7 Maret 2025.
AIA bertugas sebagai penanggung jawab di salah satu kamar di Ponpes Hidayatul Mubtadi'in.
"Pelaku juga tidur dan istirahat siang malam di dalam kamar itu sehari-harinya," bebernya.
Selain enam korban, masih ada lima santri lainnya yang diduga menjadi korban pencabulan oleh guru ngaji berinisial AIA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News