Pengamat Desak Pemerintah Libatkan Aparat Penegak Hukum Atasi Masalah Pagar Laut
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Proses hukum kasus pemasangan pagar laut di Tangerang dan Bekasi masih belum menunjukkan titik terang. Pemerintah diharapkan segera melibatkan aparat penegak hukum untuk mengambil tindak tegas.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho. Menurutnya, peran aparat penegak hukum, baik Kepolisian atau Kejaksaan Agung sangat diperlukan dalam menyelesaikan kasus itu.
“Negara harus membuktikan supremasi hukum, bukan malah tunduk pada kepentingan bisnis dan birokrasi dibalik layar,” ujar Hardjuno, Senin (3/2).
Dia menilai publik butuh kepastian hukum yang jelas, bukan sekadar diskusi administratif dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dia juga menyoroti keputusan Kementerian ATR di bawah kepemimpinan Nusron Wahid yang membatalkan sertifikat terkait kasus ini. Baginya, langkah itu hanya aspek teknis, yang tidak boleh menghambat upaya penegakan hukum lebih luas.
“Negara harus bertindak tegas dalam menghadapi persoalan pagar laut ini. Kasus ini tidak hanya dipandang dari sisi administrasi semata, melainkan harus ditangani dalam koridor hukum pidana,” ucapnya.
Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk mengusutnya secara menyeluruh. Oleh karena itu, ditemukan unsur pelanggaran hukum dalam permasalahan ini.
“Aparat penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam menyelesaikannya. Peran KKP kurang tegas dalam membela kepentingan masyarakat pesisir dan nelayan yang terdampak,” tuturnya.
Pengamat usul agar pemerintah libatkan aparat penegak hukum untuk usut kasus pagar laut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News