Pakar Dorong Penerapan Digitalisasi & AI untuk Pemberantasan Mark Up Anggaran
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Presiden RI Prabowo Subianto menggaungkan gebrakan Budaya Antikorupsi, dengan cara mencegah praktik mark up anggaran pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Musrenbangnas di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Mantan Menteri Pertahanan itu menilai, pemberantasan penggelembungan tersebut dapat memitigasi kebocoran anggaran pemerintah.
Menanggapi hal itu , Ahli Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho berpendapat, penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI), dapat mendukung kebijakan Presiden Prabowo.
Menurutnya, digitalisasi seperti E-Catalog dan E-Government sudah menjadi pondasi yang baik. Akan tetapi, harus didukung oleh budaya anti korupsi yang kuat.
“Teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi pola-pola penggelembungan anggaran dan anomali dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Hardjuno, Selasa (31/12).
Menurutnya, analisis data cepat, AI mampu memprediksi risiko korupsi dan memastikan harga barang atau jasa yang diajukan sesuai dengan harga pasar.
“Teknologi AI yang semacam itu, dipastikan akan mempersempit ruang gerak pelaku korupsi,” tuturnya.
Hardjuno Wiwoho berpendapat, penerapan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan (AI) bisa digunakan untuk cegah markup anggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News